Halaman

Rabu, 17 April 2013

upaya melestarikan sumber daya alam


Upaya melestarikan sumber daya alam

Dari berbagai hasil sumber daya bumi kecuali hasil pertambangan, merupakan sumber daya akam yang dapat perbaharui. Begitu pula sumber daya akam lainnya. Maksudnya, persediaannya tidak terbatas setiap kali digunakan setiap kali pula dapat dihasilkan lagi. Seperti padi yang diolah menjadi beras,habis dimakan. Tetapi benih padi ditanam lagi dan dapat menghasilkan padi kembali.
Terhadap bahan galian seperti bahan bakar minyak,batu bara,dan lain-lainnya, pada masa tertentu akan habis dan tidak mungkin dihasilkan kembali. Jadi merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Misalnya, pabrik semen gresik terpaksa mengadakan perluasaan dituban, karena bahan galian digresik yang menjadi salah satu komponen semen, diperkirakan akan habis dalam beberapa tahun mendatang berbagai jenis sumber daya alam ternyata tidak dapat dipisahkan dengan kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, sumber daya alam merupakan kekayaan alam indonesia yang harus dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat indonesia.
Untuk melestarikan sumber daya alam, penebangan hutan harus diatur, jika penebangan hutan tidak diatur mengakibatkan hutan menjadi gundul. Hutan gundul sering kali mengakibatkan banjir dan longsor.
Tumbuhan yang hidup dihutan akan membantu penyerapan air hujan. Air yang mengalir dipermukaan tanah akan berkurang, artinya terjadinya banjir dan tanah longsor dapat dicegah. Pemerintah melarang penebangan hutan tanpa diimbangi penanaman pohon kembali atau reboisasi. Setiap pemegang hak pengusahaan hutan diharuskan mengadakan reboisasi. Untuk itu oleh pemerintah mereka dipungut dana reboisasi agar reboisasi dapat dilaksanakan. Disamping itu, untuk mengatasi lahan kritis dan sekaligus mengembangan pembangunan hutan tanaman industri, dilakukan penghijauan pada lahan-lahan kritis oleh pemerintah bersama-sama rakyat. Biasanya gerakan penghijauan ini dilaksanakan bertepatan dengan suatu hari nasional.

Sumber : departemen pendidikan dan kebudayaan.1997. Ilmu pengetahuan sosial 3 untuk sekolah dasar kelas 5. Jakarta. Balai pustaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar